Jelaskan Kemudahan M-Passport, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Gelar Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan di Tidore

Koordinasi dan Evaluasi pelaksanaan M-Passport oleh Kanwil Kemenkumham Maluku Utara di Tidore (dok. Istimewa)
Koordinasi dan Evaluasi pelaksanaan M-Passport oleh Kanwil Kemenkumham Maluku Utara di Tidore (dok. Istimewa)

Domestik.co.id – Tidore, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara, melakukan kegiatan Koordinasi dan Evaluasi terkait Pelaksanaan Aplikasi Mpasport di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota, Kepulauan Tidore, Senin (14/08/2023).

Kegiatan Koordinasi dan Evaluasi terkait pelaksanaan Mobile Passport (M) Pasport dilaksanakan di ruang Kepala Kantor Dinas Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan Bapak Ruslan W Yunus

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Gencar Lakukan Tes Urine untuk Pencegahan Narkoba di Rutan Mamuju

Tim Divisi Keimigrasian Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian dipimpin oleh Kepala Bidang Zinfokim, Muhammad Wahyuni didampingi Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Dorhan, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Canon Simarmata dan 3 orang Pelaksana.

Dalam Koordinasi dan Evaluasi tersebut, Kepala Bidang Zinfokim Muhammad Wahyuni menjelaskan tentang kemudahan pelayanan Mobile Pasport (M) Pasport yang bisa di akses dimana saja. Sehingga dapat memudahkan masyarakat yang mau membuat paspor di Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, khususnya di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga  Rangkaian HUT ke-78 Kemenkumham, Kanwil Maluku Utara Lakukan Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan menanggapinya dengan menyambut baik tentang pelayanan Mobile Pasport (M) Pasport menurutnya ini bisa menjadi langkah yang tepat dan bisa mempermudah pelayanan terhadap masyarakat khususnya masyarakat kepulauan tidore yang terkendala akses transportasi;

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *