Domestik.co.id – Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), melalui Divisi Pemasyarakatan dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Lili memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-Maluku Utara secara virtual, Rabu (30/08/2023).
Bertepat di lantai II Kanwil Kemenkumham Malut, rapat dihadiri seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut dan secara virtual seluruh KUPT se-Maluku Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap bulannya bertujuan untuk memonitor setiap UPT dalam pulau Ternate dan UPT yang jauh dari jangkauan atau berada di luar pulau Ternate serta memberikan penguatan kepada jajaran terkait dengan pelaksanaan Tugas dan Fungsi pada UPT masing-masing, serta sebagai wadah untuk evaluasi dan apresiasi kinerja UPT setiap bulannya.
Mengawali arahannya, beliau mengingatkan 3 kunci pemasyarakatan maju plus 1 Back to Basics pada pelaksanakan tusi sehari-hari yaitu melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
“Yang pasti, pelayanan pemasyarakatan itu gratis, pelayanan pemasyarakatan itu tidak ada pungli, pelayanan pemasyarakatan itu tidak ada kekerasan, pelayanan pemasyarakatan itu dilaksanakan dengan baik dan humanis,” Ujarnya.
Beliau juga mengatakan bahwa selalu periksa secara detail orang, barang atau petugas yang keluar masuk melalui P2U, dan selalu laporkan secara berjenjang aktivitas pembinaan yang diberikan kepada WBP.