Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 22 Sep 2023 19:52 WIB ·

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Gencar Menata Barang Milik Negara (BMN) dan Membahas Sertifikasi Tanah Hibah


					Foto: Dok. Istimewa Perbesar

Foto: Dok. Istimewa

DOMESTIK.CO.ID – Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya saat ini terus melakukan penataan Barang Milik Negara (BMN)

“Hal ini sesuai dengan arahan Pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka pengelolaan BMN sesuai aturan yang berlaku” ucap salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat pembahasan sertifikasi tanah hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat pada Ruangan Seno Adji. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Bagian Umum Sudarsono, Kasubbag Pengelola Keuangan & BMN, Mansyur, Kepala LPP Mamuju, Marwati, Kepala Rupbasan Mamuju, Muliyadi, Kasi Pembinaan LPKA Mamuju Setjen, Kepala Kantah Mamuju dan Perwakilan dari Dinas Perkim.

Baca Juga  Gelar Pendampingan, Kemenkumham Maluku Utara Optimalkan Pengelolaan Keuangan Akuntabel

Pada rapat tersebut disamlaikan perubahan sertifikat tanah 3 (tiga) upt, proses hibah tambahan tanah, dan permohonan sertifikat tanah Rumah dinas di Rangas.

Baca Juga  Laksanakan Upacara HUT ke-78 RI, Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara Sampaikan Sambutan dari Menteri Yasonna Laoly

Kepala Divisi Administrasi dalam kesempatannya menyampaikan terkait kendala yang terjadi pada sertifikasi tanah dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

“Akan dilaksanakan Pengukuran tanah Kembali Bersama dengan Kantah Mamuju pada lokasi tanah di Kaluku pada Selasa, 26 September 2023” ujarnya

Selanjutnya akan dilaksanakan pengecekan dan/atau pematokan tanah Bersama dengan dinas perkim, dengan menghadirkan pemilik batas tanah pada Minggu, 24 September 2023.

Kanwil Kemenkumham diharapkan segera melakukan permohonan pengukuran tanah yang berada di Kaluku kepada Kantah Mamuju.

Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib
Trending di Berita Domestik