Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 8 Sep 2023 14:07 WIB ·

Kemenkumham Maluku Utara Lakukan Monev demi Peningkatan Kualitas Layanan Bantuan Hukum


					Kanwil Kemenkumham Maluku Utara lakukan Monev (dok. istimewa) Perbesar

Kanwil Kemenkumham Maluku Utara lakukan Monev (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Ternate – Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) pelaksanaan bantuan hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kemenkumham Malut) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemberi Bantuan Hukum bertempat di Yayasan Bantuan Hukum Trust Maluku Utara, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara dan Yayasan Bantuan Hukum Kapita Maluku Utara, Kamis (07/09/2023).

Kegiatan Monitoring dan evaluasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang diketuai oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Anita Safitri bersama tim dimaksudkan untuk mengawasi pelaksanaan pemberian bantuan hukum serta menilai kualitas pemberian layanan bantuan hukum yang telah diberikan PBH kepada Penerima bantuan hukum. Penilaian terhadap kualitas pemberian layanan bantuan hukum sebagai evaluasi atas kinerja layanan yang telah diberikan PBH. Hal ini, dalam rangka memastikan pemberian bantuan hukum telah terlaksana dengan baik dan tepat sasaran sesuai asas dan tujuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Anita menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi PBH dalam rangka mendapatkan nilai Indeks Kinerja PBH melalui survey kepuasan Penerima Bantuan Hukum yang telah menerima layanan bantuan dari PBH, yang dilakukan melalui pengukuran secara objektif terhadap peristiwa pemberian layanan bantuan hukum dengan menggunakan kuesioner yang didasarkan pada parameter dan indikator persepsi Penerima Bantuan Hukum dari aspek layanan: Kualitas Prosedural, Kualitas Informasi, dan Kualitas Interpersonal.

“Perlu adanya peningkatan kualitas kinerja dari PBH agar maksimal dalam pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi. Tetap bersinergia, menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Panwasda agar serapannya dapat dapat termonitor dan maksimal. Selain itu PBH juga harus memastikan bahwa klien yang mendapatkan bantuan hukum dapat kooperatif saat dilakukan monev oleh Tim Panwasda,” tegas Anita.

Baca Juga  Perangi Kejahatan Transnasional, Indonesia dan Belanda Jalin Kesepakatan

Dalam kesempatan tersebut Anita juga menjelaskan tentang manfaat dari monev PBH ini adalah dalam rangka:

  • Mendorong partisipasi Penerima Bantuan Hukum dalam menilai kinerja PBH;
  • Mengukur tingkat kepuasan Penerima Bantuan Hukum atas layanan bantuan hukum yang telah diterimanya;
  • Diketahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur layanan dalam penyelenggaraan bantuan hukum;
  • Mendorong peningkatan kualitas layanan bantuan hukum dari PBH;
  • Pemberian reward dan punishment terhadap PBH;
  • Bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan atas hasil survey.
Baca Juga  Kemenkumham Maluku Utara Lakukan Evaluasi Kinerja SDM, Kadiv Pemasyarakatan: Penting untuk Kita Pahami Bersama

“Sesuai dengan tugas dan fungsinya Organisasi atau Lembaga Bantuan Hukum wajib memberikan bantuan Hukum dengan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat kurang mampu yang berhadapan/bermasalah dengan hukum,” Tutup Anita.

Kegiatan Monev dilanjutkan dengan melakukan wawancara langsung terhadap klien-klien PBH / Masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan hukum gratis serta memastikan tidak adanya pungutan biaya atas pemberian layanan bantuan hukum yang diberikan oleh PBH. Monev dilakukan juga secara virtual/video call dikarenakan keberadaan/domisili mereka di luar Kota Ternate.

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib
Trending di Berita Domestik