Kemenkumham Sulawesi Barat Lakukan Alih Arsip, Parlindungan: Acuan Tertib Arsip!

Kakanwil Parlindungan dalam kegiatan alih arsip (dok. istimewa)
Kakanwil Parlindungan dalam kegiatan alih arsip (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Digitalisasi / Alih Arsip, Kamis (31/8/2023). Pelaksanaan kegiatan Inventarisasi dan Digitalisasi Arsip Vital Divisi Administrasi, Pelayanan Hukum dan HAM, Pemasyarakatan, dan Keimigrasian yang akan didigitalisasi oleh Tim Pengelola Arsip Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat di Ruang Oemar Seno Adji.

Disampaikan oleh Kakanwil bahwa jajarannya diharapkan untuk segera diinventarisasi dan dilaporkan kepada Biro Umum untuk segera diusulkan untuk dimusnahkan. Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan pada kesempatan itu mengatakan bahwa Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip yang selanjutnya disingkat GNSTA adalah upaya untuk peningkatan kesadaran lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Jaga Imun Tubuh, Kakanwil M Adnan Ajak Jajaran untuk Lakukan Senam Bersama

“GNSTA merupakan acuan bagi lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam melaksanakan program tertib arsip,” ujar salah seorang Kakanwil unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. Ia juga mengatakan bahwa tujuan dari GNSTA antara lain mendorong lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah untuk mewujudkan tertib penyusun dan pelaksanakan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji mengatakan bahwa kegiatan Alih Media Arsip pada Kantor Wilayah merupakan kegiatan pengalihan data arsip dari satu media kedalam bentuk media lainnya, dengan tujuan sebagai sarana untuk lebih memudahkan para pengguna arsip pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam pencarian informasi, efisiensi tempat dan keamanan data.

Baca Juga  Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian/Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

“Digitalisasi arsip merupakan salah satu bagian dari pemenuhan data dukung Target Kinerja B08 Divisi Administrasi. Selain bertujuan untuk memenuhi data dukung Target Kinerja, pengelolaan arsip diharapkan bisa menjadi langkah awal bagi para pengolah Arsip masing-masing unit kerja untuk mewujudkan adanya Tata Kelola Arsip yang baik,” lanjutnya. Adapun pengelolaan Digitalisasi Arsip yang telah dilaksanakan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat telah terlaksana dengan baik dan lancar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *