Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 31 Agu 2023 21:17 WIB ·

Kemenkumham Sulawesi Barat Lakukan Alih Arsip, Parlindungan: Acuan Tertib Arsip!


					Kakanwil Parlindungan dalam kegiatan alih arsip (dok. istimewa) Perbesar

Kakanwil Parlindungan dalam kegiatan alih arsip (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Digitalisasi / Alih Arsip, Kamis (31/8/2023). Pelaksanaan kegiatan Inventarisasi dan Digitalisasi Arsip Vital Divisi Administrasi, Pelayanan Hukum dan HAM, Pemasyarakatan, dan Keimigrasian yang akan didigitalisasi oleh Tim Pengelola Arsip Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat di Ruang Oemar Seno Adji.

Disampaikan oleh Kakanwil bahwa jajarannya diharapkan untuk segera diinventarisasi dan dilaporkan kepada Biro Umum untuk segera diusulkan untuk dimusnahkan. Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan pada kesempatan itu mengatakan bahwa Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip yang selanjutnya disingkat GNSTA adalah upaya untuk peningkatan kesadaran lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan.

“GNSTA merupakan acuan bagi lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam melaksanakan program tertib arsip,” ujar salah seorang Kakanwil unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. Ia juga mengatakan bahwa tujuan dari GNSTA antara lain mendorong lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah untuk mewujudkan tertib penyusun dan pelaksanakan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji mengatakan bahwa kegiatan Alih Media Arsip pada Kantor Wilayah merupakan kegiatan pengalihan data arsip dari satu media kedalam bentuk media lainnya, dengan tujuan sebagai sarana untuk lebih memudahkan para pengguna arsip pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam pencarian informasi, efisiensi tempat dan keamanan data.

Baca Juga  Resmi Dibuka! Penerimaan CASN Kemenkumham Tahun 2023 Buka Ribuan Lowongan

“Digitalisasi arsip merupakan salah satu bagian dari pemenuhan data dukung Target Kinerja B08 Divisi Administrasi. Selain bertujuan untuk memenuhi data dukung Target Kinerja, pengelolaan arsip diharapkan bisa menjadi langkah awal bagi para pengolah Arsip masing-masing unit kerja untuk mewujudkan adanya Tata Kelola Arsip yang baik,” lanjutnya. Adapun pengelolaan Digitalisasi Arsip yang telah dilaksanakan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat telah terlaksana dengan baik dan lancar.

Baca Juga  Lakukan Razia di Lapas Ternate, Kemenkumham Maluku Utara Temukan Benda Terlarang
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib
Trending di Berita Domestik