Domestik.co.id – ICS, seorang pria berusia 23 tahun, ditemukan tewas di tepi Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat. Korban mengalami luka lebam pada wajahnya.
Awalnya, warga menemukan ICS tergeletak di pinggir jalan pada hari Rabu (9 Agustus) sekitar pukul 07.37 WIB. Kemudian tim Satpol PP yang kebetulan berada di sekitar lokasi memberikan pertolongan dan berupaya membawa korban ke rumah sakit, tetapi sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Polisi lantas memulai penyelidikan terkait insiden ini. Selama penyelidikan, diketahui bahwa pemuda asal Cengkareng, Jakarta Barat ini sebelumnya mengadakan pesta sabu di kamar kos sekitar lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian Pesta Sabu Berujung Tragis
Saat tengah berlangsungnya pesta sabu berujung tragis tersebut, korban dikatakan mengalami gejala paranoid. Para pelaku kemudian melakukan tindakan pemukulan terhadap korban karena korban berteriak-teriak dan menyembunyikan kunci. Berikut gambaran singkat dari peristiwa tersebut.
3 Tersangka Diamankan, Termasuk Pacar Korban
Dari hasil penyidikan, Polsek Metro Tamansari mengamankan tiga orang pelaku, pada Kamis (10/8) dini hari.
“Tiga orang tersangka tersebut adalah FD (25), H (28) kemudian SR (23),” ungkap Kompol Adhi Wananda saat konferensi pers, Jumat (11/8).
Menurut Adhi, kedua tersangka yang terlibat dalam peristiwa pesta sabu berujung tragis tersebut adalah residivis. Di sisi lain, perempuan berinisial SR, yang juga merupakan pacar dari korban, turut terlibat dalam kejadian ini.
Sewa Kos Harian Untuk Pesta Sabu
Adhi menjelaskan bahwa pada malam sebelum peristiwa, korban bersama para pelaku telah menyewa sebuah kamar kos harian di dekat lokasi. Tujuan mereka menyewa kos tersebut adalah untuk menggelar pesta sabu.
FD (25 tahun) dan H (28 tahun), yang merupakan teman korban, serta SR (23 tahun), yang merupakan pacar korban, turut serta dalam pesta sabu tersebut.
Fakta ini juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan darah yang dilakukan terhadap korban dan para tersangka. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa mereka positif mengonsumsi metamfetamin dan amfetamin
Gejala Paranoid Timbul
Setelah mengkonsumsi narkotika tersebut, korban dikatakan mengalami gejala paranoid. Dari keterangan pelaku, korban merasa seperti ada upaya untuk menjebaknya, yang kemudian mengakibatkan dia menyembunyikan kunci kamar kos di dalam celananya.
Pada saat itu, korban juga terlihat meracau dan berteriak-teriak. Dia enggan menyerahkan kunci kamar, yang kemudian membuat para tersangka menjadi marah.
Dari pengakuan para tersangka, terungkap bahwa mereka memiliki peran yang berbeda dalam aksi pengeroyokan tersebut. H diketahui menahan kepala korban, sementara FD melakukan pemukulan terhadap wajahnya. Selain itu, pacar korban, SR, juga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
Jeratan Hukum Menanti Tersangka Pesta Sabu Berujung Tragis
Berdasarkan hasil autopsi, korban dilaporkan mengalami memar pada bagian wajah, kepala, leher, dan sekujur anggota tubuhnya, juga luka lecet pada wajah, dan dada. yang diakibatkan serangan kekerasan menggunakan benda tumpul.
Selain itu, korban juga mengalami pendarahan di lambung. Akibat dari perbuatan para tersangka, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Saat ini, para tersangka tengah ditahan di Polsek Metro Tamansari.
Berkaca pada kasus pesta sabu berujung tragis yang dialami oleh ICS. Sebagai generasi muda kita seharusnya menghindari hal-hal yang berhubungan dengan narkotika. Selain dapat membuat syaraf rusak, juga bisa menyebabkan orang lain tidak suka terhadap kita.