Domestik.co.id – Ternate – Penyelenggaraan program pemasyarakatan terus didorong jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara untuk menciptakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang produktif dan beriman.
Lapas, Rutan dan LPKA dituntut untuk dapat mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan terutama dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian terhadap WBP baik tahanan, narapidana, maupun anak didik pemasyarakatan.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan saat menyampaikan laporan kegiatan terkait hasil pelaksanaan tugas dan fungsi di hadapan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly saat menggelar kunjungan kerja di Malut.
“Program pembinaan pemasyarakatan ditujukan agar WBP menjadi pribadi yang beriman, mandiri, bersertifikasi, sehat, produktif dan berdaya guna,” ungkap M. Adnan, bertempat di Royal Resto, Kamis (21/09/2023).
Saat ini, tambah M. Adnan, jumlah WBP pada Lapas, Rutan, LPKA di wilayah Maluku Utara sebanyak 1.222 WBP dengan kapasitas hunian 1.570. Seluruh WBP tersebut selain menjalankan kewajibannya, namun tetap memperoleh hak sesuai yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dalam rangka peningkatan kapabilitas WBP di Malut, Kanwil Kemenkumham Malut terus menjalin sinergitas internal bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan, maupun sinergitas eksternal bersama Aparat penegak Hukum, dan instansi terkait.
M. Adnan berujar, sebagai bentuk leadership by digital system supporting jajaran Kanwil Kemenkumham Malut terus membangun inovasi untuk peningkatan kualitas WBP di Malut.
“Inovasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Pemasyarakatan sebagai strategi kolaboratif peningkatan kompetensi narapidana dilakukan jajaran pemasyarakatan Kemenkumham Malut,” ungkap M. Adnan.
Menkumham, Yasonna H. Laoy dalam kesempatan yang sama mengungkapkan ketersediaan hunian bagi WBP sejumlah 1.570 dibanding jumlah WBP di Malut menunjukan bahwa tingkat kejahatan di Malut relatif kecil.
“Informasi dari Pak Kakanwil bahwa di Malut jika ketinggalan kunci motor, maka motor itu masih aman. Beda seperti di Medan atau di kota besar lainnya,” canda Yasonna.
Yasonna berharap pelaksanaan program pemasyarakatan dapat menciptakan WBP yang produktif dan mandiri sehingga nantinya jika bebas dapat berdaya guna untuk menciptakan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah.