Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 21 Sep 2023 22:36 WIB ·

Sadar Kewajiban, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Jemput Bola Pendampingan Pencatatan KI Komunal


					Kemenkumham Sulawesi Barat jemput bola berikan pelayanan pencatatan Kekayaan Intelektual (dok. istimewa) Perbesar

Kemenkumham Sulawesi Barat jemput bola berikan pelayanan pencatatan Kekayaan Intelektual (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Mamasa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan jemput bola pendampingan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Mamasa. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (20/9/2023) bekerjasama dengan budayawan Mamasa, David.

Kegiatan jemput bola untuk pendampingan pencatatan KI Komunal dipimpin Kadivyankumham Sulbar, Rahendro Jati dengan didampingi Kasubid KI, Juani dan tim KI Kanwil.

“Kami punya kewajiban untuk melakukan pendampingan daerah dalam melindungi KI Komunal yang mereka miliki” ujar Rahendro.

Dari hasil pendampingan tersebut, teridentifikasi banyak motif ukiran, tarian dan motif tenun kain sambu yang bisa dicatat dalam database KI Komunal Nasional.

Baca Juga  Terkait Keadilan Bagi Masyarakat, Kakanwil Parlindungan Terus Upayakan Kehadiran Negara

“Selanjutnya kami akan menindaklanjuti hasil pendampingan hari ini dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa untuk dibuatkan surat pernyataan persetujuan pencatatan KI Komunal” lanjut Rahendro.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Warga Binaan, Kakanwil M Adnan Gandeng Pemda dan Stakeholders

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal harus dilindungi secara hukum dengan melakukan pencatatan pada data base yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.

”Pencatatan merupakan langkah awal untuk perlindungan hukum suatu etintas kekayaan inteletual komunal,” ujarnya.

Parlindungan menyatakan jajarannya saat ini terus bergerak memaksimalkan upaya perlindungan kekayaan intelektual yang ada di Sulawesi Barat.

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Hadiri Simulasi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

12 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Simulasi pengamanan kota (dok. istimewa)

Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Sapo Perdes

12 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sosialisasi Sapo Perdes (dok. istimewa)
Trending di News