Gelar Rapat Harmonisasi, Parlindungan Tegaskan Kemenkumham Sulawesi Barat Selalu Berikan Layanan Terbaik

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat rapat pengharmonisasian Ranperbud (dok. Istimewa)
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat rapat pengharmonisasian Ranperbud (dok. Istimewa)

Domestik.co.id – Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum,” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya, Rabu (23/8/2023).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Tingkatkan Perbaikan Layanan Publik, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Dorong Jajarannya Maksimalkan Survey Layanan Aplikasi 3AS

Terkait dengan hal tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi tiga Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Majene pada Selasa kemarin. Raperbup tersebut yaitu Rancangan Peraturan Bupati Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majene Nomor 26 tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Majene, Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Baca Juga  Kakanwil Parlindungan Hadiri Mitra Gathering TVRI Sulawesi Barat

Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kab. Majene beserta jajaran, Kepala Dinas PemDes Kab. Majene beserta jajaran, Kepala ULP Kab. Majene beserta jajaran, Kabid Akuntansi BPKAD beserta jajaran, Kasubag Bagian Hukum Majene beserta jajaran, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah, dan JFU Bidang Hukum dan Keuangan Kanwil Kemenkumham. Selanjutnya ketiga Rancangan Peraturan Bupati Majene dikembalikan untuk diperbaiki dan akan dilakukan pengharmonisasian kembali selama 5 (lima) hari kerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *