Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 11 Okt 2023 18:24 WIB ·

Tanda Tangan Kontrak Addendum, Kakanwil Purwanto Harapkan Jajaran Tingkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat


					Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara tanda tangani kontrak addendum (dok. istimewa) Perbesar

Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara tanda tangani kontrak addendum (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) dalam Meningkatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Bantuan Hukum dan Penandatanganan Kontrak Addendum, bertempat di ruang Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut, Rabu (11/10/2023).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah. Pejabat Administrator dan Pengawas serta Direktur atau Ketua Organisasi Bantuan Hukum Maluku Utara.

Dalam kesempatannya Purwanto membuka kegiatan Rapat Kooridinasi Bantuan Hukum dan Penandatanganan Kontrak Addendum, dalam sambutannya beliau menyampaikan, bahwa Rapat Koordinasi ini diselenggarakan untuk membahas dan menyatukan langkah – langkah dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan: Skuat Garuda Takluk dengan Skor Tipis

Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, disebutkan bahwa bantuan hukum, merupakan kewajiban negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah, dalam hal ini diselenggarakan oleh Kemenkumham.

Lebih lanjut beliau juga mengapresiasi keaktifan Pemberi Bantuan Hukum (PBH), yang telah berupaya melaksanakan kegiatan sesuai kontrak, dengan segala hambatan dan tantangan yang dihadapi, terlebih dengan beberapa kebijakan penyempurna seperti Pedoman terkait Standar Layanan Bantuan Hukum (Starla Bankum), Standar Operasional Pemberian Layanan Bantuan Hukum (Stopela Bankum) dan E-Monev baru.

Baca Juga  Monev RKT RB, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Raih Capaian Sempurna Tingkat Kantor Wilayah

Di akhir pembukaannya beliau menyampaikan bahwa di Triwulan III ini, 9 (Sembilan) PBH Maluku Utara akan mendapat penambahan anggaran bantuan hukum dengan besaran masing-masing tertuang dalam dokumen kontrak.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak Addendum antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara dengan 9 (Sembilan) Organisasi Bantuan Hukum Maluku Utara.

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Hadiri Simulasi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

12 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Simulasi pengamanan kota (dok. istimewa)

Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Sapo Perdes

12 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sosialisasi Sapo Perdes (dok. istimewa)
Trending di News