Tingkatkan Kinerja, Kemenkumham Maluku Utara Laksanakan Analisa Data dan Informasi SIPKUMHAM

Kemenkumham Maluku Utara melaksanakan kegiatan Analisa Data dan Informasi SIPKUMHAM (dok. istimewa)
Kemenkumham Maluku Utara melaksanakan kegiatan Analisa Data dan Informasi SIPKUMHAM (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Ternate- Dalam rangka pelaksanaan kegiatan analisis kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM yang mendukung kebijakan di wilayah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), melaksanakan kegiatan Analisa Data dan Informasi SIPKUMHAM, Senin (28/08/2023).

Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) akan menjadi sistem informasi yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliabel, relevan dan cepat. Data dan informasi yang dimaksud akan dapat digunakan baik untuk kepentingan internal Kementerian Hukum dan HAM RI sendiri maupun untuk kepentingan pemberian informasi kepada publik.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankum) Ignatius Mangantar Tua, dan menghadirkan narasumber dari Hukum Universitas Khairun Ternate.

“Dalam implementasinya, Kemenkumham seringkali membutuhkan adanya basis data dan informasi yang memadai, dan relevan mengenai permasalahan hukum dan HAM serta pelayanan publik. Basis data yang dimaksud diperlukan untuk memastikan adanya pembentukan penanganan atau penyelesaian masalah-masalah hukum secara tepat dan efisien, guna merespon masalah-masalah yang ada di masyarakat,” Ujarnya.

Baca Juga  Laksanakan Kegiatan Donor Darah di Sela Legal Expo 2023, Parlindungan: Semoga Dapat Menolong Saudara-saudara Kita

Disamping itu, beliau mengatakan Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan mengingat kegiatan analisis kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM adalah untuk mendukung pembuatan kebijakan di wilayah serta untuk kepentingan pemberian informasi kepada publik.

Beliau juga berharap kepada narasumber dari akademisi Universitas Khairun Ternate dapat memberikan masukan serta berbagi informasi untuk melengkapi analisis penelitian Kantor Wilayah dalam Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM.

Pos terkait