Domestik.co.id – Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat, tak terkecuali bagi Pemerintah Daearah dalam penyusunan Produk Hukum Daerah.
“Untuk itu, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus melakukan inovasi-inovasi dalam memenuhi layanan terbaik tersebut,” ujar salah seorang Kakanwil Unit Wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.
Terkait dengan hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Pelaksanaan Milestone Aksi Perubahan Sosialisasi Sapo Perdes (Sistem Layanan Konsultasi Pembentukan Peraturan Desa),
Kegiatan ini dilaksanakan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Kantor Desa Pattidi, Kantor Desa Pamullungan, dan Kantor Desa Bambu.
Sosialisasi Sapo Perdes di Ruang Rapat Bagian Hukum sekretariat daerah Kabupaten Mamuju yang dihadiri lansung oleh Kepala Bagian Hukum dan Jajaran beserta 8 (delapan) Kepala Desa.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah sekaligus Project Leader Aksi Perubahan dan didampingi tim efektif.
Sosialisasi Sapo Perdes dilaksanakan dengan cara pemaparan langsung tentang cara kerja penggunaan dan dan manfaat Sapo.
Dengan adanya layanan Sapo Perdes ini mempermudah Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk melakukan konsultasi Pembentukan Peraturan Desa.
Setelah dilaksanakan sosialisasi Sapo Perdes Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa sangat mengapresiasi karena memang sudah sejak lama mereka membutuhkan pendampingan dalam pembentukan Peraturan Desa, selanjutnya akan segera memanfaatkan layanan ini.