Domestik.co.id – beberapa waktu lalu, sebanyak 153 warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat dalam kasus love scam telah diamankan di Batam, Kepulauan Riau, dan Singkawang, Kalimantan Barat, dan kini mereka telah dipulangkan ke negara asal mereka.
Proses pemulangan dilakukan menggunakan tiga pesawat maskapai China Southern yang berangkat dari Bandara Hang Nadim di Batam. Para pelaku ini sebelumnya telah diamankan oleh Polda Kepulauan Riau dan Polda Kalimantan Barat.
Kadivhubinter Polri, Irjen Krisna Murti, mengungkapkan informasi ini pada Rabu (20/9/2023). “Mereka dikawal oleh 300 petugas kepolisian dan dipulangkan untuk menjalani hukuman di negara mereka,” ujarnya.
Irjen Krisna Murti juga menjelaskan bahwa penangkapan dan pemulangan para pelaku love scam ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dan kepolisian China. Tujuannya adalah untuk meminimalisir kasus transnasional yang terjadi di Indonesia.
“Illegal activity ini adalah kejahatan yang terorganisir yang melibatkan investasi besar dan potensi keuntungan yang besar juga,” tambahnya.
Dalam upaya menangani kasus semacam ini, Divhubinter Polri menjalin kerja sama dengan kepolisian negara-negara lain, termasuk Filipina dan Myanmar, untuk pertukaran informasi dan penangkapan pelaku di luar negeri.