Domestik.co.id – Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum,” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya, Jum’at (18/8/2023).
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor beberapa waktu lalu.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulbar, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal yaitu terkait agenda rapat hari ini adalah Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi 2 (dua) rancangan produk hukum daerah.
Rapat dihadiri oleh Kasubid Fasiltasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Sekretaris Bappepan Mamuju beserta jajaran, Kabid PTSP Prov. Sulawesi Barat, Universitas Sulawesi Barat, Bagian Hukum Setda Mamuju, Biro Hukum Setda Prov. Sulawesi Barat, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Berdasarkan hasil diskusi dengan para peserta telah dilakukan penyempurnaan pada materi muatan Raperda dan Raperbup ini dan mendapatkan persetujuan bersama dengan diparaf masing-masing perwakilan peserta rapat pada setiap lembarnya.
Selanjutnya akan disampaikan sebagai lampiran dari surat selesai harmonisasi yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah.