Domestik.co.id – Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) menggelar pendampingan dengan menyasar tugas teknis dan administrasi, di antaranya terkait pengelolaan keuangan pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Ternate.
Pelaksanaan pendampingan dimaksudkan agar pengelolaan keuangan pada satker dapat terkelola dengan baik dan akuntabel, serta mendorong kinerja pelaksanaan anggaran.
Dalam pelaksanaan pendampingan, tampak Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Abdu Sabriyawan Tilaar selaku Ketua Tim, didampingi Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas, Mukadam Warang selaku sekretaris dan tim memastikan ketersediaan dokumen pelaksanaan anggaran
Abdu menuturkan, bahwa keberadaan Tim Pendampingan merupakan bentuk komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan beserta para Pimti khususnya Kadiv Pemasyarakatan Lili, dan Kadiv Administrasi, Andi Basmal dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan administrasi dan kedisiplinan pada satker.
“Olehnya itu, kami dan tim memastikan pengelolaan administrasi, termasuk pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Karupbasan Ternate, Pramuaji Buamonabot menyampaikan ucapan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Malut. Menurutnya, pendampingan ini membantu jajarannya untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas.