Domestik.co.id – Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto memimpin pelaksanaan tes urine Pegawai di 3 (Tiga) UPT di Kalukku yakni LPKA Kelas II Mamuju, Rupbasan Kelas II Mamuju, dan LPP Kelas III Mamuju, Rabu (30/8/2023).
“Tes urine pegawai ini merupakan wujud komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lapas dan Rutan,” ujar Robianto. Sehingga, Kementerian Hukum dan HAM akan terus melakukan upaya mitigasi pencegahan peredaran Narkoba di lapas dan rutan di Sulbar.
“Salah satunya pemeriksaan urine pegawai,” lanjut salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
“Deteksi dini merupakan bagian dari program bersih-bersih narkoba yang gencar dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulbar, ini sudah menjadi komitmen pimpinan untuk setiap kegiatan Satopspatnal yang dilakukan harus disertai tes urine, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun bagi petugas, dikarenakan permasaahan seperti ini adalah masalah yang sangat serius,” ujarnya.
Hal ini akan terus dilakukan secara konsisten oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat agar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Robianto mengaku, tak hanya pegawai Warga Binaan dan Tahanan juga dilakukan tes urine.
Pemeriksaan tes urine secara Acak yang dipilih dari Pegawai, Narapidana maupun Tahanan yang berjumlah 90 sampel alat tes urine. Dari hasil tes urine tersebut secara keseluruhan dinyatakan terindikasi negatif dan bersih dari Narkoba.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa Tes Urine yang dilakukan tersebut adalah pelaksanaan program 3 + 1 kunci pemasyarakatan Maju . Sehingga, Kemenkumham Sulbar akan terus Berkontribusi dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkoba