Domestik.co.id – Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan sosialisasi Kegiatan JDIHN dan LDCC Awards Tahun 2023 kepada Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum, Kamis (7/9/2023).
Kegiatan ini dalam rangka penyebarluasan informasi hukum yang merupakan bagian dari peran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan literasi hukum kepada masyarakat, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan kegiatan Kompetisi Content Creator Pembangunan Hukum (Legal Development Content Creator Awards). Maka dari Kanwil Kemenkumham Sulbar mengikuti Sosialisasi secara daring.
Kegiatan buka oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli dari pusat sedangkan mengikuti secara daring dari kanwil Sulbar Penyuluh hukum ahli pertama (Ramli R dan Achmad Fauzie Azis), Analisi Hukum (Ahmadi) dan JFU Divisi Pemasyarakatan.
Kegiatan selanjutnya pemaparan materi tentang JDIH dan LDCC narasumber. Dalam papar menjelaskan tentang JDIH yaitu suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang mudah, murah, cepat dan akurat.
Sedangkan LDCC (Legal Development Content Creator Awards) kompetisi yang diadakan melalui platform media sosial TikTok merupakan pendekatan baru yang dilakukan oleh BPHN dalam mengolah komunikasi kebijakannya dan memanfaatkan platform media sosial tersebut sebagai alat promosi kepada publik.
Dalam kegiataan tersebut dibuka sesi tanya jawab antara peserta dan Narasumber kepada semua peserta daring terdiri Pelajar, Mahasiswa, Pekerja Industri Kreatif, Profesional (Praktisi Hukum dan Profesi Lainnya), Pejabat Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, Anggota JDIHN, dan Pimpinan Anggota JDIHN.