Domestik.co.id – Jakarta – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Barat, Robianto bersama Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, dan Tim Humas Muhammad Irham mengikuti Pelatihan Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan bertempat di Hotel Novotel, Jakarta, Rabu (7/9/2023).
Adapun kegiatan di hari selanjutnya yakni tentang Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan yang dimana para Kepala Divisi, Kepala UPT dan Tim Humas UPT seluruh Indonesia diajarkan untuk memahami manajemen Krisis Pemasyarakatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk melakukan penanganan yang cepat dan tepat ketika terjadi situasi krisis.
Materi ini terdiri dari dua sesi yakni dibawakan oleh Bahrul Wijaksana dari Country Representative Search for Common Ground Indonesia. Pemateri menyampaikan bahwa Manajemen krisis ini dapat dilakukan melalui penyusunan rencana komunikasi krisis dan latihan pengujian krisis. Disampaikan olehnya rencana komunikasi krisis adalah alat utama dalam kesiapsiagaan.
Rencana komunikasi krisis ini memberitahu masing masing anggota dalam tim krisis apa perannya, siapa yang harus diberitahu, bagaimana menjangkau orang, dan apa yang harus dikatakannya. Rencana komunikasi krisis bermanfaat bagi semua orang yang terlibat dalam krisis untuk menyelidiki, mencegah, dan mengambil tindakan pencegahan krisis.
Materi selanjutnya oleh Chacha Annisa dari Presenter Berita dan Talkshoe TvOne mengajarkan cara bersikap ketika diinterview oleh media.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan secara terpisah mengatakan melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan Tim Humas UPT dalam teknik kehumasan serta siaran pers.
“Hal ini sebagai upaya menciptakan agen informasi kehumasan yang kompeten terkhusus di Rutan Kelas IIB Mamuju,” sambung salah seorang Kakanwil Unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.