Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 31 Agu 2023 16:21 WIB ·

Bentuk Pencegahan Judi Online, OJK Minta Bank Awasi Rekening Nasabah


					OJK ambil langkah cegah judi online Perbesar

OJK ambil langkah cegah judi online

Domestik.co.id – Judi online kini benar-benar marak menyerang para pengguna ponsel dan sudah banyak orang menjadi korbannya. Dengan iming-iming bisa mendapatkan uang jumlah besar dengan waktu instan, banyak orang merelakan uangnya untuk depo.

Tidak sedikit dari orang yang kecanduan judol ini menelantarkan keluarga serta kehabisan hartanya dalam waktu singkat. Tidak jarang para korban terus-terusan melakukan deposit dengan berbagai cara. Termasuk melakukan pinjaman online dengan jumlah bunga besar dan membuatnya terlilit hutang.

Melihat tingkat korban semakin meningkat pihak OJK mulai mengambil langkah untuk mencegah judi online ini. Dengan meminta pihak Bank untuk mengawasi rekening para nasabahnya.

OJK Minta Bank Lebih Mengenal Profil Nasabah

Rizal Ramdhani merupakan Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, meminta agar pihak bank lebih mengenal profil nasabahnya. Hal ini demi mengawasi transaksi rekening nasabahnya dan menjadi salah satu langkah untuk mencegah transaksi perjudian.

Terkait dengan judi online prinsipnya harus bisa mengenali nasabah, begitu juga dengan pembukaan rekening baru. OJK dalam hal ini melarang semua transaksi keuangan untuk judi online. (31/8/23)

Baca Juga  Website Pemerintah Promosi Judi Online, Polri Ungkap Penyebabnya

Rizal juga memberikan penjelasan itu dalam acara sosialisasi tentang tindak pidana jasa keuangan pada jajaran kepolisian serta kejaksaan. Adanya sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman terkait pencegahan tindak pidana pada sektor keuangan.

Rizal juga lebih menekankan bahwa perbankan harus mengenali profil nasabahnya. Jika terjadi transaksi nasabah mencurigakan dan terkait dengan judi online maka perlu pihak awasi dengan baik.

Bentuk Antisipasi Judi Online

Bentuk antisipasi ini demi melindungi mental negara ini dan terbilang tidak sulit untuk melakukan antisipasinya. Ia mengungkapkan sebenarnya judi online ini bukanlah tindaj pidana umum.

Melainkan concern dan adanya larangan untuk memfasilitasi kegiatan judol seperti ini. Karena kegiatan ini melibatkan rekening bank, maka untuk mengatasinya harus ditutup. Karena mudah saja jika rekeningnya digunding, proses transaksi bisa selesai dan tidak terjadi lagi.

Namun yang menjadi masalah sejauh mana bank dapat melihat transaksi ini untuk judi atau bukan. Maka sementara itu pihak Tongam L Tobing sekalu Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan juga ikut angkat bicara.

Yakni menyebutkan bahwa pihak bank harus bisa mengenal nasabahnya sehingga dapat mengetahui apakah dana yang nasabah gunakan untuk judi atau bukan. Demi menghindari sejumlah dampak buruk dan kerusakan moral akibat judol.

Baca Juga  Optimalkan Capaian Penelitian Kemasyarakatan, Kemenkumham Sulawesi Barat Perkenalkan Fitur Baru di Aplikasi Silamoni

Dampak Buruk Judi Online

Pemerintah kini sedang berusaha untuk melindungi warganya dari bahaya judol. Tidak hanya dapat merusak masyarakat secara umum, bahayanya juga dapat mengganggu kesehatan mental.

Tidak jarangkan bermain dan terus-terusan kalah, ini bisa menyebabkan frustasi karena terus depo tapi tidak menang. Maka timbulah stress serta penyakit mental lainnya. Selain itu, tidak jarang perjudian dapat merusak hubungan dengan keluarga.

Karena terlalu sering mentransfer uang untuk kebutuhan judi, kebutuhan rumah tidak terpenuhi dengan baik. Menyebabkan terjadinya keretakan hubungan keluarga bahkan perceraian pada pasangan.

Serta bisa memicu timbulnya tindak kriminal. Demi mendapatkan uang untuk berjudi bisa melakukan apa saja, seperti mencuri, bahkan melakukan pembegalan serta membunuh orang lain.

Penyebab lainnya bisa memperburuk kondisi finansial. Inilah yang menjadi salah satu bagian mengerikan dari judi online, akan dan pasti memperburuk kondisi keuangan. Maka dari itu, harus kita hindari dan menjadi alasan pemerintah langsung bergerak melakukan pencegahan.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Hadiri Simulasi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

12 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Simulasi pengamanan kota (dok. istimewa)

Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Sapo Perdes

12 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sosialisasi Sapo Perdes (dok. istimewa)
Trending di News