Domestik.co.id – Mamuju – Dalam rangka mewujudkan perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Barat, Kanwil Kemenkumham Sulbar membuat langkah inovatif dengan menggelar lomba cerdas hukum kekayaan intelektual.
Lomba yang diselenggarakan sebagai rangkaian Mobile Intellectual Property Clinic – Legal Expo Pelayanan Publik Hari Kemenkumham diikuti oleh 9 SMA sederajat yang ada di Sulbar. Lomba dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan dan turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar, Nirwana yang memberikan apresiasi atas inovasi Kemenkumham Sulbar tersebut.
Kadivyankumham Kemenkumhan Sulbar, Rahendro Jati menyatakan bahwa lomba cerdas hukum kekayaan intelektual adalah inovasi dari Kemenkumham Sulbar untuk mengedukasi pelajar di Sulbar, khususnya SMA dan sederajat agar paham seluk beluk kekayaan intelektual.
“Kami sengaja membuat inovasi berupa lomba cerdas hukum kekayaan intelektual dengan tujuan untuk mengenalkan seluk beluk kekayaan intelektual kepada para pelajar SMA dalam bentuk kompetisi. Dengan demikian mereka punya motivasi dan terpacu memahami dasar-dasar seputar cipta, merek, desain industri, paten, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang dan kekayaan intelektual komunal agar menang dalam lomba,” ungkap Rahendro.
“Selain itu, tujuan yang ingin dicapai adalah agar peserta lomba, guru-guru dan pelajar lain yang hadir dapat menjadi agen-agen yang dapat mengkampanyekan kekayaan intelektual kepada pelajar yang lain di sekolahnya dan lingkungan rumahnya,” lanjut Rahendro.
Dalam sambutan pembukaan lomba, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyatakan bahwa bahwa lomba ini penting bagi kesadaran hukum kekayaan intelektual yang dimulai sejak dini dari pelajar.”Pelaksanaan kegiatan lomba cerdas hukum kekayaan intelektual ini adalah salah satu upaya dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk membentuk kesadaran kekayaan intelektual di masyarakat Sulbar utamanya di lingkungan pelajar,” jelas Perlindungan.