Domestik.co.id – Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa jajarannya memaksimalkan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis indeks IPK-IKM dan Indeks Integritas.
“Hal itu dilakukan melalui sejumlah kegiatan diantaranya dengan mengevaluasi dan memonitor setiap hasil survey yang dilakukan oleh masyarakat terhadap jajarannya,” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di ruang kerjanya (9/15)
Terus Melakukan Perbaikan
Kakanwil menilai, Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam meningkatkan kepuasan Masyarakat dalam menerima layanan-layanan yang ada. Oleh karena itu melalui hasil survey yang pihak Kakanwil lakukan mereka harapkan dapat memberikan dampak positif untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat
Terkait dengan hal itu, Tim Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat. Terkait hasil monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis Indeks IPK-IKM dan Indeks Integritas.
Fokus Rapat pada Hasil Evaluasi
Rapat yang pihaknya laksanakan pada Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkumham Sulbar yang Kepala Bidang HAM Idris dan Subbid pimpin juga ikut hadir. Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM serta seluruh operator pada UPT pada lingkup Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Rapat terfokus pada penyampaian hasil evaluasi atas pelaksanaan survei IPK IKM dan survei Integritas di triwulan ke II pada seluruh UPT di Sulbar.
Tim pada Kantor Wilayah menyampaikan Laporan Pengolahan Data Hasil survei IPK-IKM . Serta survei Integritas triwulan ke II berdasarkan aplikasi 3AS serta Laporan Evaluasi Atas Implementasi Model Intervensi.
Para operator pada UPT masing-masing menyampaikan kendala yang mereka alami selama melaksanakan Survei IPK-IKM. Dan Survei Integritas pada Tahun 2023 ini serta memberikan saran dan masukan untuk perbaikan pelaksanaan survei kedepannya.
Tim pada Kantor Wilayah merangkum semua kendala, saran, dan masukan yang oleh para operator sampaikan. Agar nantinya ia sampaikan kepada pihak Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM