Domestik.co.id – Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Parlindungan bersama sejumlah Pejabat administrator mengikuti Rapat Koordinasi Kegiatan Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual, Rabu (6/9/2023), di Aula Pengayoman.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindaklanjut Surat Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.2.KP.06.02-55 tanggal 31 Januari 2023 Hal Permohonan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dan Surat Nomor SEK.2.KP.10.02-499 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan,” ujar Parlindungan.
Tak hanya itu, Ia juga mengatakan bahwa Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar mendukung pelaksanaan Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya peningkatan kinerja. Sehingga, para pimpinan di Kanwil Kemenkumham Sulbar akan mendorong jajaran untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan uji kompentensi tersebut.
Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Jusman mengatakan bahwa kegiatan penilaian kompetensi bagi PK dan Asisten PK akan dilaksanakan pada 11-18 September 2023 mendatang. Disampaikan olehnya peserta yang sudah tercatat berjumlah 220 orang tersebar di 31 provinsi dengan rincian target jabatan, masing-masing 49 PK Ahli Madya, 166 PK Ahli Muda, 2 Asisten PK Penyelia, dan 3 Asisten PK Mahir.
“Penilaian kompetensi dilaksanakan dengan metode assessment center,” sambung salah seorang Pimti Pratama unit pusat di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. Jusman juga menyampaikan bahwa para peserta akan mengikuti tes potensi, analisa kasus, CBT/Uji Kompetensi Teknis, LGD, serta wawancara kompetensi manajerial, dan sosio kultural ujian secara online.
Ia meminta Kanwil untuk mempersiapkan kebutuhan sarana dan prasarana seperti komputer, jaringan internet, ruangan, kamera depan dan belakang untuk pelaksanaan tes, panitia lokal, serta ruangan dan meja untuk wawancara dan LGD yang berjarak. Diharapkan para peserta uji kompetensi dapat mempersiapkan diri dengan baik, peserta tidak boleh melewatkan setiap rangkaian kegiatan uji kompetensi untuk mendapatkan kenaikan jenjang.