DOMESTIK.CO.ID – Mamasa – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai saat ini jajarannya saat ini terus membangun koordinasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan stakeholder.
“Hal ini sejalan dengan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka membangun sinergi dengan seluruh anggota JDIHN dalam pemberian informasi hukum kepada Masyarakat” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di ruang kerjanya
Parlindungan menilai, pentingnya koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah daerah dalam memaksimalkan pembinaan hukum nasional diantaranya pengelolaan JDIH, Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada Pemerintah Daerah Mamasa.
Pelaksanaan kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Mardiana) didampingi Tim Pengelola JDIH Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat.
Ia mengatakan sebagai anggota JDIH diminta untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan Website JDIH sebagai bentuk keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat.
Ia berharap jika ada kendala tentang JDIH untuk bisa menghubungi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar.