Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 11 Okt 2023 18:16 WIB ·

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Lakukan Penyuluhan Anti Narkoba


					Penyuluhan Anti Narkoba bertemakan Implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan dengan Cegah dan Berantas Narkoba di Dalam Lapas dan Rutan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (dok. istimewa) Perbesar

Penyuluhan Anti Narkoba bertemakan Implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan dengan Cegah dan Berantas Narkoba di Dalam Lapas dan Rutan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Mamuju – Kepala Divisi Pemasyaratan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto mengungkapkan bahwa jumlah warga binaan pada Lapas, Rutan dan LPKA di Sulbar sebanyak 1.384 dan jumlah tindak pidana narkoba sebanyak 811 orang, sisanya 573 orang tindak pidana umum.

Hal itu diungkapkannya saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar pada pelaksanaan Penyuluhan Anti Narkoba bertemakan Implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan dengan Cegah dan Berantas Narkoba di Dalam Lapas dan Rutan di Aula Pengayoman, Rabu (11/10/2023).

Robianto menilai jumlah tersebut menggambarkan bahwa tindak pidana narkotika di Sulawesi Barat masih sangat tinggi yang menyapai 65%.

“Sehingga, melihat angka tersebut Lapas dan Rutan sangat rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.

Baca Juga  Perkuat Penerapan Manajemen Resiko, Kemenkumham Himpun Pandangan Kemenkumham Maluku Utara

Robianto menambahkan, untuk mewujudkan UPT Pemasyarakatan yang bebas dari peredaran gelap narkoba diperlukan keseriusan petugas dalam mengaplikasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan plus Back to Basics.

“Aspek tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergu dengan aparat penegak hukum lainnya,” sambung Robianto.

Lebih lanjut Robianto mengatakan bahwa sebagai bentuk komitmen terhadap perintah pimpinan, jajarannya telah melakukan upaya-upaya P4GN dan akan berperan aktif memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin juga berharap agar Back to Basics Pemasyarakatan tetap diimplementasikan sesuai prinsip-prinsip dasar meliputi Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, Pembimbingan Klien, Keamanan dan Ketertiban, Perawatan Kesehatan, serta Pengelolaan Basan dan Baran.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Ikuti Monev RKT Reformasi Birokrasi Triwulan III

“Sejalan dengan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics kegiatan ini sangat penting bagi petugas guna memberikan bekal pengetahuan tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Lapas, Rutan, LPKA di Wilayah Sulawesi Barat,” sambung salah seorang Kakanwil Unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, para Kepala UPT di Wilayah Mamuju, Narasumber dari Polda dan BNNP Sulawesi Barat, dan Pejabat Struktural

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Hadiri Simulasi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

12 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Simulasi pengamanan kota (dok. istimewa)

Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Sapo Perdes

12 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sosialisasi Sapo Perdes (dok. istimewa)
Trending di News