Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 14 Agu 2023 11:53 WIB ·

Komitmen Pemberantasan Pungli, Kadivmin Kemenkumham Maluku Utara Minta Peran Aktif Tim UPP


					Apel Rutin Kemenkumham Maluku Utara (Dok. Isitmewa) Perbesar

Apel Rutin Kemenkumham Maluku Utara (Dok. Isitmewa)

Domestik.co.id, Ternate – Pemberantasan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) menjadi prioritas dan komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan, para Pimti dan seluruh jajaran Kemenkumham Malut.

Hal itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan Nomor W.29-4175.PW.06.02 Tahun 2023 Tanggal 31 Juli 2023 tentang UPP Kanwil Kemenkumham Malut Tahun 2023.

Kepala Divisi Administrasi (Kadiv), Andi Basmal menyampaikan hal tersebut saat bertindak sebagi pembina apel Senin pagi, (14/08).

“Tim pemberantasan pungutan liar yang terdiri atas pokja intelijen, pokja pencegahan, penindakan dan yustisi, serta sekretariat patut mengoptimalkan peran masing-masing,” ujar Andi.

Baca Juga  Apel Pagi Pegawai, Kadiv Pemasyarakatan Sampaikan Pesan dari Kakanwil Parlindungan

Andi menambahkan, pembentukan tim UPP bertujuan untuk memitigasi risiko atau mencegah kemungkinan terjadinya pungli, serta menindak jika terjadi pungutan liar pada pelayanan internal dan eksternal di lingkungan Kanwil dan seluruh UPT imigrasi dan pemasyarakatan.

Andi juga mendorong penganggaran, dan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Realisasi anggaran pada seluruh satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut yang optimal, harus diikuti akuntabilitas dari aspek pelaksanaan dan pertanggung jawaban keuangan. Selain itu, setiap pelaporan pada seluruh divisi harus dilaporkan jauh sebelum batas waktunya.

Baca Juga  Sadar Kewajiban, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Jemput Bola Pendampingan Pencatatan KI Komunal

Ia turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berpartisipasi menyukseskan penyelenggaraan rangkaian kegiatan Hari Kemenkumham HDKD ke-78 tahun 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.

“Sesuai arahan Kakanwil, bahwa setiap kegiatan yang telah dan akan dilakukan harus memedomani Jukrah Bapak Sekjen, serta dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditentukan,” pungkas Andi. (Domestik)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib
Trending di Berita Domestik