Domestik.co.id – Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan Protokol Notaris pada Senin (2/10/2023). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah ini tidak hanya melaksanakan pemeriksaan tetapi juga sekaligus mendengar keterangan Notaris terkait dengan ketidakhadiran pada saat dilaksanakan pemeriksaan protokol Notaris sebelumnya.
Kegiatan pemeriksaan protokol Notaris dibuka oleh ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kab Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu dengan mempersilahkan kepada masing-masing Notaris untuk menyampaikan keterangan perihal ketidakhadirannya dalam pemeriksaan protokol Notaris sebelumnya.
Hadir dalam kegiatan Notaris yang diperiksa, Sarah Elita Timbang, Dathesia, Marwani selanjutnya dari Majelis Hadir, Juani (Pemerintah) Arlan (Notaris) Azisah Tasman (Notaris) Khadijah (Notaris) Alhabsy (Akademisi) Fitrialyah (Akademisi)
Setelah masing masing Notaris menyampaikan keterangan, selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan protokol Notaris dengan melakukan uji petik beberapa minuta akta.
Dalam pemeriksaan ini masih ada beberapa Notaris yang tidak hadir: Irfan, Fadilah Suyuti, Darmiah Husain dan Sefti Fernandez sehingga keputusan Majelis untuk membuatkan surat teguran serta rekomendasi kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham SUlbar, Parlindungan berharap, melalui pemeriksaan protokol notaris diharapkan notaris tertib administrasi dan tertib hukum dalam melaksanakan tugasnya sebagai pejabat umum sesuai dengan UU Jabatan Notaris.
“Sehingga, dalam memberikan kepastikan hukum kepada Masyarakat dapat terwujud sesuai aturan yang berlaku,” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.