Domestik.co.id. Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulpikar menyebut jajarannya secara aktif berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu disampaikannya pada penyelenggaraan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilaksanakan di Hotel Pantai Indah Mamuju, (25/7).
Zulpikar menilai, penyeleggaraan kegiatan yang digelar jajarannya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang TPPO. “Sehingga pencegahan terjadinya tindak pidana TPPO dapat diminimalasir sejak dini” sambungnya.
Tak hanya itu, Ia juga menilai, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan proaktif Kantor Imigrasi Mamuju dalam memerangi TPPO dan melindungi potensi korban dari praktik ilegal ini.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin, juga menjelaskan mengenai pentingnya mengenali indikasi TPPO dan bagaimana cara para pelaku melakukan aksinya. “TPPO adalah tindak pidana serius yang merugikan banyak korban, dan kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dengan memperketat pemberian paspor melalui pendalaman/profiling dalam tahap wawancara kepada pemohon Paspor terutama masyarakat usia produktif,” pungkasnya.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh jajaran Imigrasi Mamuju dalam pencegahan TPPO. Parlindungan agar memaksimalkan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mamuju.
“Maraknya terjadi belakangan ini, memberikan pekerjaan besar bagi Imigrasi untuk terus membangun sinergi dan kerjasama dengan stakeholder untuk bersama-sama melakukan pencegahan TPPO,” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna Laoli itu.
Parlindungan menilai, salah satu upaya untuk melakukan pencegahan tindak pidana tersebut juga dilakukan diantaranya dengan secara selektif benar-benar memastikan dokumen-dokumen Imigrasi yang akan melakukan kegiatan di luar negeri.
Penyelenggaraan kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Kepolisian AKP Jamaluddin, Narasumber kedua yaitu Wahyu Wibowo, selaku Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, serta peserta dari sejumlah unsur Pemerintah, akademisi, dan Ormas