Dimestik.co.id – Pipik Dian Irawati, yang juga dikenal sebagai Umi Pipik laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pornografi dan pelanggaran kesusilaan.
Laporan tersebut diterima oleh SPKT dengan nomor registrasi LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada hari Rabu, 16 Agustus 2023.
Raudhah Mariyah, selaku kuasa hukum Umi Pipik, menyatakan telah membuat laporan pada Rabu malam. Laporan tersebut diajukan berdasarkan perwakilan dari masyarakat, khususnya masyarakat Muslim.
“Kami bersyukur bahwa hari ini laporan telah diterima, dengan mengacu pada Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 10 Undang-Undang Pornografi,” ungkap Raudhah.
Dengan adanya laporan ini, Raudhah menyampaikan harapannya agar insiden serupa tidak terulang di masa depan, karena kejadian semacam itu berpotensi merusak nilai-nilai moral bangsa dan dapat dicontoh oleh orang lain.
Dikatakannya bahwa sejak kontroversi video tersebut muncul, Oklin Fia terus mengeluarkan konten-konten yang tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan, bahkan dengan berani menantang pihak-pihak lain untuk melaporkannya.
Sementara itu, Umi Pipik mengungkapkan bahwa dia berbicara atas nama teman-teman dalam dunia publik figur dan umat Muslim yang merasa khawatir terhadap konten-konten yang dihasilkan oleh Oklin Fia sebagai seorang YouTuber.
Oleh karena itu, Umi Pipik laporkan Oklin Fia tidak hanya dilakukan atas nama dirinya sendiri, melainkan juga mewakili rekan-rekan sesama publik figur.
Lalu seperti apa fakta Umi Pipik laporkan Oklin Fia terkait video jilat es krim tersebut? Berikut ulasannya!
Media Sosial Heboh
Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan adanya konten TikTok Oklin Fia. Dalam video tersebut terlihat Oklin menjilat es krim yang berada tepat di depan kemaluan pria. Sontak aksinya tersebut mendapat kecaman dari warganet.
Dianggap Konten Tidak Pantas
Konten tersebut segera memicu respons yang beragam dari para pengguna media sosial. Banyak yang merasa bahwa Oklin Fia melakukan tindakan yang tidak pantas, terutama mengingat ia menggunakan jilbab.
Umi Pipik Laporkan Oklin Fia
Umi Pipik mengungkapkan bahwa dia berbicara atas nama beberapa artis yang merasa tidak puas dengan konten yang dibuat oleh Oklin Fia. Dengan bantuan tim hukumnya, Umi Pipik melaporkan pengguna TikTok tersebut ke Bareskrim Polri.
Laporan Sudah Diterima SPKT
Raudhah Mariyah, pengacara Umi Pipik, menjelaskan bahwa pelaporan tersebut diajukan sebagai wakil dari masyarakat, terutama dari kalangan umat Muslim. Laporan ini diterima oleh SPKT dengan nomor registrasi LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 16 Agustus 2023 kemarin
Agar Konten yang Sama Tidak Terulang
Umi Pipik juga menyatakan kekhawatirannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh Oklin Fia. Dia merasa cemas bahwa perilaku semacam itu dapat memicu tindakan serupa dari generasi muda jika dibiarkan tanpa tindakan tegas. Terutama ketika kontennya melibatkan atribut perempuan. Hal ini menggores perasaannya, terutama karena Umi Pipik adalah istri mendiang Jefri Al Buchori, seorang tokoh agama.
Banyak Netizen yang Mendukung
Munculnya berita Umi Pipik laporkan Oklin Fia ke pihak berwajib membuat banyak netizen yang mendukung. Kebanyakan dari mereka berkomentar tentang rasa syukurnya karena akhirnya Oklin diberi pelajaran.
“Terima kasih Umi, ini yang sempet bikin saya geram eh ternyata sekarang diwakili Umi buat laporan ke Polisi. Biar nantinya enggak seenaknya lagi tu bocah kalau buat konten” Ungkap seorang netizen