Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 18 Agu 2023 22:49 WIB ·

Viral Beredar Video Aksi Bullying Terhadap Guru SMA Negeri 15 Maluku Tengah yang Dilakukan Para Siswanya


					Viral Beredar Video Aksi Bullying Terhadap Guru SMA Negeri 15 Maluku Tengah yang Dilakukan Para Siswanya Perbesar

Domestik.co.id – Seorang guru di Maluku Tengah mengalami perlakuan yang tidak pantas dari siswa-siswanya ketika hendak mengendarai sepeda motornya. Insiden ini viral setelah videonya  tersebar di media sosial. Sekitar belasan siswa dari SMA Negeri 15 Maluku Tengah terlibat dalam aksi bullying terhadap guru tersebut.

Dalam video pendek berdurasi 31 detik itu, tampak seorang siswa melakukan hal tidak terpuji dengan mengambil kunci sepeda motor milik sang guru. Ketika guru bernama Maryam berusaha mengambil kembali kunci itu, dia mendapat ejekan dan hinaan dari belasan siswa yang hadir.

Nggak bisa pulang” Teriak siswa-siswa tersebut menyoraki Maryam.

Kejadian ini terus berlanjut sampai kunci kendaraan akhirnya dikembalikan oleh salah seorang siswa. Hal ini ia lakukan setelah guru tersebut memohon berulang kali.

Menurut laporan dari TribunAmbon.com, guru yang mengalami aksi bullying adalah Maryam Latarissa, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah di SMA Negeri 15 Maluku Tengah.

Siswa Lakukan Unjuk Rasa

Insiden tersebut terjadi di area parkir sekolah pada hari Senin (14/8/2023), saat para siswa tengah melakukan aksi unjuk rasa.

Baca Juga  Website Pemerintah Promosi Judi Online, Polri Ungkap Penyebabnya

Para siswa melaksanakan unjuk rasa ini sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan sekolah yang mereka anggap tidak memperhatikan keterlibatan siswa dalam proses pengambilan keputusan.

Beberapa isu yang menjadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa ini meliputi larangan menyuarakan pendapat, penunjukan Ketua OSIS tanpa melibatkan Majelis Perwakilan Kelas sekolah, serta pengangkatan Ketua Gudep Pramuka yang tidak sesuai prosedur dan  melanggar aturan.

Dalam protes tersebut, seorang pengunjuk rasa bernama Taslim Juliansyah menegaskan, “Ini adalah keputusan yang jelas melanggar aturan. Seharusnya keputusan seperti ini harus melalui proses Musyawarah Gugus Depan.”

Guru Maryam Telah Memaafkan

Maryam Latarissa, yang menjadi korban aksi bullying terhadap Guru, telah mengungkapkan bahwa ia telah memaafkan para siswanya atas perbuatannya tersebut. Dengan tulus, Maryam telah memaafkan mereka sesaat setelah insiden itu terjadi  di lingkungan sekolah pada Senin (14/8/2023).

Pernyataan ini dibuat oleh Maryam dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di aula SMA Negeri 15 Maluku Tengah pada hari Rabu (16/8/2023). Baginya, para siswa tersebut telah menjadi seperti anak-anaknya sendiri, dan dia berpikir bahwa tindakan tersebut hanyalah reaksi emosional yang sesaat.

Baca Juga  Kakanwil M Adnan Dorong Jajaran Kemenkumham Maluku Utara Tingkatkan Budaya Sadar Resiko

Maryam Latarissa mengartikan aksi bullying terhadap Guru tersebut sebagai sebuah ujian, bukan hanya bagi dirinya pribadi, tetapi juga bagi dunia pendidikan secara keseluruhan. Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat untuk belajar dan berkembang menjadi lebih baik di masa depan.

Kejadian ini adalah cobaan yang kita hadapi sebagai umat beragama. Sebagai seorang guru, kita harus sadar bahwa ada hal-hal yang tidak bisa kita dukung, seperti yang berlaku di luar sana,” ungkap Maryam.

Kepala Sekolah Akan Memanggil Orang Tua Siswa

Sehubungan dengan adanya kasus bullying terhadap Guru yang dilakukan siswa, kepala sekolah SMA Negeri 15 Maluku Tengah ini. Pihak kepala sekolah akan memanggil orang tua siswa yang terlibat.

Nantinya pihak sekolah akan meminta siswa di dampingi orang tua untuk meminta maaf kepada Ibu Maryam. Sementara itu, untuk sanksi tegas dari sekolah masih belum diputuskan dan akan dilakukan pertemuan lebih lanjut dengan orang tua siswa.

Tujuan pertemuan ini adalah untuk membahas sanksi yang akan diberikan agar kejadian serupa tidak terulang kemudian hari.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Hadiri Simulasi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

12 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Simulasi pengamanan kota (dok. istimewa)

Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Sapo Perdes

12 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sosialisasi Sapo Perdes (dok. istimewa)
Trending di News