Domestik.co.id – Jakarta – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Robianto menghadiri kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan “Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan”, Rabu (6/9/2023).
Acara yang berlangsung selama tiga hari di Novotel Jakarta ini mengundang Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia serta 50 Kepala UPT Percontohan Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan beserta 1 anggota tim Humas UPT. Kadivpas Robianto hadir bersama Kepala Rutan Mamuju, Novian Endus, dan anggota tim Humas.
Dalam rangka mendukung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membangun citra positif Pemasyarakatan melalui strategi komunikasi massa dan publikasi yang efektif, terutama dalam penanganan situasi krisis, diselenggarakan kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan “Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan”.
Kegiatan diawali dengan serangkaian acara pembukaan. Dalam rangkaian pembukaan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menyampaikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara langsung.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan memberikan arahan terkait bagaimana melakukan manajemen komunikasi krisis, serta berbagi pengalaman dan kiat-kiat dalam melakukan komunikasi krisis terhadap suatu perkara di media.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga berharap agar jajaran di wilayah dapat berperan aktif dalam membangun citra dan reputasi positif Pemasyarakatan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penerimaan materi Penanganan Komunikasi Krisis Pemasyarakatan oleh narasumber dari Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication, serta materi Pengantar Grand Strategy dan Manajemen Komunikasi Krisis oleh praktisi komunikasi publik.
Kegiatan akan berlanjut hingga hari Jumat, 8 September 2023. Adapun untuk hari kedua akan dilakukan presentasi satu kasus krisis oleh Kepala UPT Pemasyarakatan dengan Bintorwasdal oleh Kadiv Pemasyarakatan. Selanjutnya untuk hari ketiga akan dilakukan evaluasi dan penutupan kegiatan.
Kadivpas Robianto mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat guna meningkatkan kapasitas tim Humas UPT Pemasyarakatan sehingga dapat tetap melakukan publikasi yang baik jika terdapat suatu kasus krisis yang terjadi pada UPT Pemasyarakatan.
Diharapkan kegiatan terus berlanjut dan seluruh UPT Pemasyarakatan dapat mengikuti kegiatan seperti ini sehingga akan membangun citra positif bagi Pemasyarakatan agar kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan terus meningkat di masyarakat.