Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 22 Sep 2023 07:43 WIB ·

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Lakukan Penyuluhan Hukum, Parlindungan: Semoga Sesuai Sasaran!


					Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat lakukan penyuluhan hukum (dok. istimewa) Perbesar

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat lakukan penyuluhan hukum (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Mamasa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan Hukum terhadap Hak-hak Tersangka dan Terdakwa melalui UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum di Lapas Kelas III Mamasa. Kegiatan berlangsung di Aula Poliklinik Lapas Kelas III Mamasa.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana amanat UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dijelaskan bahwa masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum mempunyai hak untuk mendapatkan pendampingan ataupun bantuan hukum oleh Negara.

Penyebarluasan informasi terkait UU tersebut menjadi hal yang paling utama demi terrcapainya pemerataan bantuan hukum di masyarakat. Atas dasar hal tersebut kanwil kementerian hukum dan HAM melakukan penyuluhan hukum terhadap warga binaan di Lapas kelas III Mamasa.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kalapas Kelas III Mamasa (Hastono), dan dihadiri oleh Kepala Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, JDIH (Mardiana), Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kondosapata (Maikhal R) serta Tim dari Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Baca Juga  Kemenkumham Gunakan Aplikasi ABE, Parlindungan Berikan Dukungan Penuh

Kegiatan selanjutnya yaitu pemaparan materi tentang Perlindungan Hukum terhadap Hak-hak Tersangka dan Terdakwa melalui UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum oleh Kepala Sub bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, JDIH. Selanjutnya pemaparan materi dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kondosapata.

Baca Juga  Lindungi Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sulawesi Barat Gandeng 6 Perguruan Tinggi

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap Pelaksanaan kegiatan itu dapat memberi manfaat bagi para warga binaan.

“Sehingga tujuan dari program ini dapat terpenuhi sesuai sasaran,” tutur salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Ia mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini termasuk memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan untuk pendapat penyuluhan hukum. Parlindungan berharap Kanwil Kemenkumham Sulbar dan LBH diharapkan selalu berkolaborasi untuk pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum.

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Hadiri Simulasi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

12 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Simulasi pengamanan kota (dok. istimewa)

Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Sapo Perdes

12 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sosialisasi Sapo Perdes (dok. istimewa)
Trending di News