Lakukan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, Parlindungan Tegaskan Akan Terus Berkontribusi dalam Peningkatan KI di Sulawesi Barat

Kegiatan diseminasi Kekayaan Intelektual di Legal Expo 2023 Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (dok. Istimewa)
Kegiatan diseminasi Kekayaan Intelektual di Legal Expo 2023 Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (dok. Istimewa)

Domestik.co.id – Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan akan terus berkontribusi dalam peningkatan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat. Hal itu disampaikannya pada kegiatan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual usai pembukaan penyelenggaraan Legal Expo Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Pelataran Rumah Adat Mamuju, Minggu (13/8/2023)

“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat memberikan kemudahan dan mendekatkan layanan kepada Masyarakat,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. Ia menilai, jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat, salah satunya pelayanan di bidang Kekayaan Intelktual;

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Singgung Pembentukan dan Fasilitasi Produk Hukum, Parlindungan Pertegas Komitmen Jajarannya untuk Perbaiki Kualitas Regulasi di Sulawesi Barat

“Untuk itu, kontribusi peningkatan Pemahaman Kekayaan Intelektual bagi Masyarakat, khususnya di Sulawesi Barat akan terus diberikan,” lanjutnya. Ia juga menambahkan membangun sinergi dengan seluruh stakeholder dalam rangka memberikan perlindungan Hukum Kekayan Intelektual Masyarakat.

Kegiatan Promosi dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual menghadirkan para stakeholders terkait yang dihadiri oleh 70 peserta dari Dinas baik tingkat provinsi dan Kabupaten, Perguruan Tinggi, Komunitas Seni, Budayawan dan pelaku UMKM, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman serta kualitas dan kuantitas Kekayaan intelektual di Sulawesi Barat.

Hadir 6 Narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (tim Mobile IP Clinic). Kegiatan dibagi dalam 2 sesi, sesi pertama promosi dan sosialisasi KI mengenai Merek, KI Komunal dan Indikasi Geografis, sesi ke dua terkait Paten, Hak Cipta dan Desain Industri. Kegiatan ini juga sebagai media bagi peserta dan pemangku kepentingan KI untuk dapat saling berdiskusi secara langsung dengan Narasumber (Pemeriksa KI), untuk membahas segala hambatan dan kendala yang dihadapi terkait pemanfaatan dan permohonan Kekayaan Intelektual.

Baca Juga  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Gencar Menata Barang Milik Negara (BMN) dan Membahas Sertifikasi Tanah Hibah

Kakanwil mengatakan perlindungan kekayaan intelektual adalah hal yang sangat penting untuk meningkatkan inovasi. Dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual yang baik dan kuat, maka akan memberi kepastian kepada para inovator dan pelaku industri kreatif agar karya mereka tidak dibajak/dicuri dan mereka bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari karya yang mereka buat.

“Oleh karenanya, melalui kesempatan ini kami mendorong semua pihak, dan para pelaku ekonomi kreatif yang ada Kabupaten Mamuju untuk sadar dengan pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *