Domestik.co.id – Ternate – Pelayanan benda sitaan dan barang rampasan negara kepada para stakeholders khususnya bagi aparat penegak hukum, mitra kerja dan masyarakat di lingkungan Rupbasan Kelas II Ternate menjadi prioritas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut).
Hal itu menjadi dasar dibentuknya Tim Pendampingan terhadap Rupbasan Kelas II Ternate sesuai surat perintah Kakanwil Kemenkumham Malut M. Adnan.
Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Abdu Sabriyawan Tilaar selaku Ketua Tim Pendampingan bersama sekretaris tim Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas, Mukadam Warang dan tim menyerahkan secara simbolis hasil pendampingan kepada Kadiv Administrasi Andi Basmal, Senin (28/08/2023).
“Laporan ini memuat beberapa hasil pendampingan tim selama bertugas di Rupbasan Ternate,” ujar Abdu.
Hasil pendampingan selama sepuluh hari tersebut memuat materi terkait tugas fasilitatif seperti pengelolaan keuangan dan BMN, pelaksanaan reformasi birokrasi, kehumasan, serta tugas teknis pemasyarakatan pengelolaan benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal menyampaikan terima kasih kepada Tim Pendampingan atas hasil kerjanya.
Basmal mengungkapkan bahwa laporan yang diserahkan secara simbolis tersebut akan dilaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan dan dirapatkan bersama Kadiv Pemasyarakatan Lili, dan para Pejabat Pimti Pratama.
Pada prinspirnya, Basmal berujar, pelaksanaan pendampingan yang mengarah terhadap peningkatan kinerja tugas dan fungsi fasilitatif seperti keuangan, reformasi birokrasi, kehumasan, dan lainnya akan menopang pelaksanaan tusi teknis.
“Kualitas tusi fasilitatif akan menopang tusi teknis pelayanan benda sitaan dan barang rampasan pada Rupbasan Ternate. Ini butuh komitmen pimpinan dan jajaran,” pungkas Basmal.