Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Ikuti “Webinar Bermedsos Cerdas Versi ASN”, Parlindungan: Untuk Mencegah Penyalahgunaan!

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat ikuti webinar "Bermedsos Cerdas versi ASN" (dok. Istimewa)
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat ikuti webinar "Bermedsos Cerdas versi ASN" (dok. Istimewa)

Domestik.co.id – Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Korpri menyapa ASN secara daring yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DP KORPRI) dengan mengusung tema “Bermedsos Cerdas Versi ASN”, Selasa, (15/08/2023). Hadir dalam kegitan tersebut Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Bagian Umum Sudarsono bersama jajaran divisi Administrasi.

“Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar mendukung Pelaksanaan kegiatan ini sebagai sarana untuk mengetahui pemanfaatan Teknologi Informasi saat ini khususnya Media Sosial,” ujar Kadivmin usai mengikuti kegiatan itu di Ruang Rapat Oemar Seno Adji. Kadivmin menilai, Pelaksanaan kegiatan itu sangat bermanfaat bagi jajarannya, sehingga dapat memanfaatkan media sosial dengan bijak.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kemenkumham Sulawesi Barat Siap Dapatkan Predikat WBK, Parlindungan Ajak Jajarannya Jaga Komitmen

Sementara itu, Sulistyo selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dari Badan Siber dan Sandi Negara pada kesempatan itu mengupas terkait ruang server, ancaman di ruang server, dinamika sosmed dan tips bermedsos bagi ASN.

“Sebagai tips cerdas bermedsos lakukan beberapa langkah sebagai berikut; pilih media sosial yang sesuai, pikirkan sebelum posting, pahami privasi, gunakan filter dan blokir, kendalikan waktu online, berbagi informasi akurat, hindari kontroversi berlebihan, dan jagalah etika anda,” pesan Sulistyo.

Baca Juga  Hari Jadi Kemenkumham, Menteri Yasonna Ajak Jajaran untuk Refleksi Diri

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap, Pelaksanaan kegiatan itu dapat menambah pengetahuan bagi jajaran Kemenkumham Sulbar dalam mengakses dan memanfaatkan perkembangan media sosial dengan baik dan sesuai peruntukannya.

“Salah satu pertimbangan pembentukan UU ITE adalah pemerintah perlu mendukung pengembangan teknologi informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya sehingga pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia,” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di ruang kerja

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *